Frase semacam pemimpin kelompok, pemimpin sidang, dan calon pemimpin jamak kita temui. Pemimpin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi IV bermakna orang yang memimpin. Namun kemudian, media massa kita menyuguhkan istilah pimpinan KPK atau pimpinan DPR, misalnya yang termuat dalam sebuah judul 2 Pimpinan KPK Lempar Pokeball dan Tangkap Pikachu.
Keduanya seakan mirip dan punya makna berdekatan. Benarkah?
Pemimpin dan pimpinan berasal dari kata kerja yang sama: pimpin yang bermakna memimpin; mengetuai atau mengepalai (rapat, perkumpulan, dsb). Kemudian, mari kita selisik makna pimpinan. Pimpinan bermakna hasil memimpin; bimbingan; tuntunan.
Dari penjelasan tersebut, setidaknya kita dapat simpulkan beberapa hal. Pertama, pimpin (memimpin) adalah kata kerja; digunakan untuk menyatakan aktivitas subjek. Misalnya, Ketua DPR RI Ade Komarudin memimpin rapat perdana. Sementara, pemimpin adalah kata benda (nomina) yang menyatakan orang yang memimpin, tidak menyatakan proses atau hasil. Misalnya, Pemimpin rapat perdana adalah Ketua DPR RI Ade Komarudin.
Adapun pimpinan adalah kata benda (nomina) yang menyatakan hasil dari aktivitas (verba) memimpin. Ini berimplikasi pada hasil akhir, bukan proses atau pelakunya. Misalnya, rapat perdana berjalan lancar berkat pimpinan Ketua DPR.
Mari kembali ke contoh di awal, penggunaan frase pimpinan KPK dalam judul 2 Pimpinan KPK Lempar Pokeball dan Tangkap Pikachu tampaknya kurang pas bila mengacu pada uraian di atas. Pimpinan KPK dalam konteks di atas bermakna orang (bisa tunggal atau jamak) yang mengepalai KPK.