TIMIKA – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota Polres Mimika terhadap siswi dari salah satu SD Inpres di Kelurahan Kwamki, Kabupaten Mimika, Papua, menggemparkan warga. Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Najamuddin, menjelaskan rentetan perbuatan cabul yang dilakukan polisi itu.
Awalnya Jumat pagi sekira pukul 10.00 WIT, Brigadir SPBU menjemput korban WS di sekitar sekolahnya, Jalan Trikora, Kwamki Baru. WS yang masih berumur 9 tahun hanya mengetahui bahwa pelaku akan mengantarnya pulang kerumahnya di belakang diler Hasjrat Abadi, Gang Kelapa Dua, Jalan Cenderawasih.
Namun, WS malah dibawa oleh pelaku ke arah Jalan C. Heatubun, tepatnya di kompleks kuburan lama, dekat area Bandara Mozes Kilangin, Timika. Saat tiba di kuburan itu, pelaku kemudian melakukan perbuatan bejatnya dengan memperkosa korban.
“Yang bersangkutan (korban) dijemput di dekat sekolahnya, kemudian dibonceng ke arah jalan baru (Jalan C. Heatubun) masuk ke arah kuburan, kemudian perkosa di atas kuburan itu,” kata Najamuddin, di Mapolres Mimika, Jumat (14/10/2016).
Najamuddin melanjutkan, setelah melakukan perbuatan bejatnya, korban kemudian diajak pelaku mandi bersama di kali atau sungai yang berada di sekitar kuburan. Namun, korban tidak mau mandi dan akhirnya hanya pelaku yang mandi.
“Kemudian keluar dari situ (kuburan), yang bersangkutan (korban) diajak mandi dan disuruh buka baju, tapi yang bersangkutan tidak mau buka baju, jadi pelaku saja yang buka baju,” ungkapnya.