JAKARTA - Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh mengatakan, anggaran diterima pemerintah daerah merupakan uang rakyat yang harus dikelola…
JAKARTA – Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh mengatakan, anggaran diterima pemerintah daerah merupakan uang rakyat yang harus dikelola untuk pembangunan dibutuhkan masyarakat.
Jangan sampai anggaran hanya dipandang sebagai warisan yang diberikan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semata, tegas Yusuf Ateh, dikutip dari menpan.go.id , 29 Juli 2017.
Dalam acara asistensi pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Akuntansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Kalimantan Selatan, di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (kemarin), Ateh mengatakan, pemerintah provinsi harus meningkatkan kualitas perencanaan guna menetapkan tujuan dan sasaran yang dapat diukur secara objektif oleh berbagai indikator yang digunakan.
SAKIP yang di dalamnya mencakup proses dan perencanaan hingga pelaporan harus diimplementasikan secara baik guna mengawal penggunaan anggaran agar bisa dipertanggungjawabkan hasil dan manfaatnya.
Ateh menyebutkan, tidak kalah penting perubahan mindset dalam memperbaiki manajemen kinerja guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien. “Yang paling utama itu bagaimana mengubah mindset sehingga bisa menghasilkan manfaat, mengubah dari input atau income oriented menjadi outcome oriented,” ujarnya.
Ateh meminta pemprov mengelola anggaran sesuai dengan prioritas, tidak lagi anggaran digunakan untuk sesuatu hal yang tidak nyambung. Uang yang dianggarkan harus digunakan untuk membiayai kegiatan yang hasilnya kelihatan dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Menurut Ateh, jangan sampai ingin membuat Kalsel menjadi destinasi wisata, tapi rencananya membuat seminar, coaching clinic. “Itu hanya membuang anggaran yang tidak ada hasilnya juga,” katanya memberi contoh.[]