TERKINI
NEWS

Adi Laweueng: Semua Stakeholder Harus Dukung Pelestarian Batu Nisan Aceh

  BANDA ACEH - Pelestarian warisan budaya yang merupakan keuneubah indatu (warisan leluhur) harus dijaga dan dipugar dengan rapi, tidak hanya batu nisan saja tapi…

LIPUTAN6 Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 942×

 

BANDA ACEH – Pelestarian warisan budaya yang merupakan keuneubah indatu (warisan leluhur) harus dijaga dan dipugar dengan rapi, tidak hanya batu nisan saja tapi yang lainnya juga.

Politisi Partai Aceh (PA), Suadi Sulaiman, akrab disapa Adi Laweueng, mengatakan, sejarah Aceh dan batu nisan merupakan permulaan bagi generasi penerus Aceh untuk melaju kecepatan dalam pembangunan Aceh juga jika ditinjau detail dari suatu proses lahirnya negeri Aceh ini. 

“Batu nisan telah mampu memberikan keterangan tertulis bagi keberadaan suatu sejarah di dunia ini secara menyeluruh dan khususnya di Aceh. Kendatipun, banyak orang yang tidak mampu membaca tulisan dan pesan yang ada di batu nisan itu, saya juga tidak mampu membacanya, ya, hehe,” kata Adi Laweueng yang menjabat sebagai Jubir PA.

Pelestarian tersebut, kata dia, harus didukung oleh semua pihak dan stakeholders di Aceh.

“Saya sendiri juga akan ikut bersama tim pelestarian warisan indatu untuk memugari semua warisan tersebut. Pada kesempatan ini juga, kita berharap kepada pemerintah dan DPR Aceh agar segera mendaftarkan berbagai kekhasan Aceh di organisasi internasional, UNESCO, sehingga apa yang menjadi milik budaya dan sejarah Aceh tidak terkesan seperti dongeng,” kata Adi Laweueng.

Di sisi lain, kata dia, saat generasi dibawah kita pada masa mendatang tidak lagi bersusah payah dalam merawat keseluruhan sejarah dan budaya yang kita miliki dan warisan leluhur. Tentunya, pekerjaan ini juga harus punya (diberikan) andil bagi pegiat sejarah dan budaya untuk keterlibatan langsung. 

“Hanya sejarawan dan budayawan yang sangat memahami untuk itu, sementara stakeholders yang lain (termasuk saya) sebagai pendukung yang memberikan dorongan kuat kepada saudara kita (sejarawan dan budayawan) dalam melestarikan dan mendaftarkannya. Insya Allah, saya selalu ada disamping para pegiat sejarah dan budaya. Saya setuju qanun kebudayaan diprioritastan tahun ini,” kata Adi Laweueng.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Museum Negeri Aceh bersama Mapesa (Masyarakat Peduli Sejarah Aceh) dan BPCB mengadakan Pameran bertema ''Batu Nisan Aceh – Dan Sumbangannya Bagi Pengetahuan Sejarah Kebudayaan dan Peradaban Islam di Asia Tenggara”, di Museum Aceh, 9-16 Mei 2017.

Pameran yang berlangsung selama enam hari tersebut, direncanakan dibuka oleh Gubernur Aceh dan dihadiri Wali Nanggroe serta tamu-tamu penting lainnya. Panitia menargetkan pameran selama enam hari tersebut akan dikunjungi oleh sekira dua puluh ribu pengunjung.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan segera mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) tentang Batu Nisan Aceh, dan mendaftarkan benda warisan dunia Islam dari peradaban Aceh tersebut di UNESCO sebagai benda warisan budaya dunia.[]

LIPUTAN6
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar