BANDA ACEH – Juru Bicara Partai Aceh (PA) Suaidi Sulaiman alias Adi Laweung mengatakan, PA tidak akan membiarkan kader partai yang terjerat narkoba.
“Kita dari Partai Aceh tidak menolerir persoalan narkoba, sejak awal kita antinarkoba. Jika ada kader, pengurus, baik dia bertindak sebagai distributor ataupun konsumen, itu tetap tidak akan kita tolerir,” kata Adi Laweung, Jumat, 11 Agustus 2017.
Adi Laweung menyebutkan, hal itu sebagai bentuk komitmen PA. “Karena dalam bentuk apa pun jenisnya, narkoba itu hal yang mematikan dan membunuh generasi kita ke depan. Makanya sejak awal Partai Aceh juga berkomitmen, kita tetap pada posisi antinarkoba,” ujarnya.
“Ada anggota ataupun pengurus kader kita yang terlibat, itu ada tindakan di partai, itu ada tindakan tegas dari partai sendiri,” kata Adi Laweung.
Terkait seorang anggota DPRA dari Fraksi PA Dapil Aceh Timur yang menjadi tersangka kasus sabu setelah ditangkap personel Polresta Banda Aceh, Rabu, 9 Agustus 2017 lalu, Adi Laweung kembali menyatakan, akan ditindaklanjuti melalui musyawarah partai.