LHOKSEUMAWE- Pemerintah Aceh Utara ternyata juga mengalokasikan dana untuk pengadaan mobil empat instansi vertikal dalam APBK Perubahan tahun 2015. Hal itu terungkap dalam pertemuan para pejabat teras Pemkab Aceh Utara dengan mahasiswa Unimal di Oproom Setdakab setempat, Rabu, 2 Desember 2015.
Pertemuan itu berlangsung setelah puluhan mahasiswa kembali berdemo di halaman kantor Bupati/Setdakab Aceh Utara, Rabu usai siang. Sebelumnya, mahasiswa berdemo di kantor DPRK Aceh Utara. Demo ketiga kali itu untuk menuntut Pemkab dan DPRK Aceh Utara membatalkan dana pengadaan mobil untuk pejabat dan dewan.
Saat mahasiswa kembali berdemo di kantor bupati, mereka diterima Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Amir Hamzah yang kemudian diadakan pertemuan/audiensi. Pertemuan itu dipimpin Asisten III (Bidang Administrasi dan Keuangan) Setdakab Aceh Utara Iskandar Nasri didampingi Kepala Bappeda Zulkifli, Kepada Dinas Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Muhammad Nasir dan Kabag Humas Amir Hamzah.
Pantauan portalsatu.com, setelah berulangkali didesak oleh mahasiswa, pihak Pemkab Aceh Utara akhirnya membuka rincian alokasi dana untuk pengadaan mobil dalam APBK-P 2015. Jika selama ini disebut-sebut alokasi dana pengadaan mobil itu Rp5,7 miliar, dalam pertemuan itu terungkap total dana yang diplotkan setelah perubahan anggaran 2015 mencapai Rp8,167 miliar lebih.
Asisten III Setdakab Aceh Utara Iskandar Nasri menyebutkan pengadaan mobil tersebut sudah sesuai perencanaan. Yaitu, empat mobil untuk intansi vertikal Rp1,875 miliar, lima mobil camat Rp1,224 miliar, mobil untuk badan, dinas, kantor, kepala bagian Setdakab termasuk MPU Rp2,818 miliar, dan Sekretariat DPRK (alat kelengkapan dewan/AKD) Rp2,250 miliar.