BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan MM, menyerahkan Surat Keputusan Gubernur terkait penetapan Kabupaten Aceh Tengah sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Pelajar ke-15 tahun 2018 kepada Pelaksana Bupati Aceh Tengah. Surat tersebut diserahkan di ruang rapat Sekda Aceh, Selasa, 17 Januari 2017.
Penetapan Aceh Tengah sebagai tuan rumah kata Dermawan, telah melalui berbagai proses seleksi. Sebelum itu, ada empat kabupaten yang juga menjadi kandidat tuan rumah, yaitu Kota Sabang, Kabupaten Aceh Barat Daya dan Aceh Timur. Lewat evaluasi dan surat yang dikirim oleh Dispora Aceh, kemudian ditelaah bahwa Aceh Tengahlah sebagai kabupaten yang paling siap menggelar event dua tahunan itu.
“Pemerintah Aceh yakin bahwa Aceh Tengah mampu untuk menyukseskan Popda 2018 nanti,” ujar Dermawan melalui siaran pers.
Dermawan berpesan, setelah ditetapkan sebagai tuan rumah, Aceh Tengah sudah harus berbenah mempersiapkan segala kebutuhan semisal venue dan tempat peristirahatan atlet. Kepada Dinas Pemuda dan Olahraga, Dermawan meminta agar segera menginformasikan kepada seluruh kabupaten dan kota di Aceh untuk menyeleksi atlet yang nantinya akan bertanding.
“Segera persiapkan atlet, bina anak-anak sekolah sebagai kader olahragawan Aceh,” ujar Sekda.