TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai mempersiapkan inovasi pelayanan publik yang akan dipertandingkan untuk masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayaban Publik Indonesia 2016.

Persiapan dilakukan Aceh Tengah tersebut menyikapi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2015 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2016.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Aceh Tengah, Ariansyah mengungkapkan tidak ada batasan pelayanan yang dapat diusulkan, asalkan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh pihak KemenPAN-RB.

“Persiapan awal dilakukan dengan memberi sosialisasi dan menghimpun program dan kegiatan dari perangkat daerah yang dapat diorbitkan menjadi inovasi pelayanan untuk mewakili daerah,” kata Ariansyah melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Sabtu, 24 Oktober 2015.

Menurut Ariansyah, setiap tahun Kabupaten Aceh Tengah ikut berpartisipasi dalam kompetisi inovasi tersebut, namun baru berhasil masuk dalam top 99 Inovasi pelayanan tahun 2014 dengan judul “Memanfaatkan Facebook untuk Percepatan Pelayanan Publik” berasal dari Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan.

Dihadapan peserta rapat yang dihadiri pimpinan dan perwakilan SKPK Aceh Tengah, Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara menekankan agar seluruh jajarannya tidak terperangkap pada program dan kegiatan yang bersifat rutinitas, melainkan terus berinovasi dan kreatif dalam melayani.

“Banyak inovasi yang bisa dilakukan, asal setiap unit kerja punya kemauan, personil punya kesungguhan, buat konsep yang mantap dan terpadu untuk program dan kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Khairul Asmara didampingi Asisten I Setdakab Aceh Tengah Mursyid, Asisten II Amir Hamzah, dan Asisten III Rijaluddin.[]