MEULABOH – Ulama di Kabupaten Aceh Barat menyebutkan tidak ada tempat bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) untuk hidup dan melakukan aktivitas di kabupaten yang dikenal dengan sebutan Bumi Teuku Umar.
Sebab, LGBT itu dinilai bertentangan dengan sunatullah dan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Tidak ada tempat bagi kaum LGBT di Aceh Barat, karena jelas bertentangan sunatullah dan syariat Islam,” kata DI Nasotion, anggota MPU Kabupaten Aceh Barat kepada wartawan, Selasa (14/03/2016).
Nasotion menegaska, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama ulama akan memberantas keberadaan kaum LGBT yang selama ini mulai tercium melakukan aktivitas di sejumlah salon kencantikan.