SIGLI Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap Irwandi, 22 tahun, warga Gampong Tuha, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Rabu, 13 April 2016, sekira pukul 20.30 WIB. Penangkapan tersangka sabu itu dilakukan di rumah istrinya di Gampong Guci Rumpong, Kecamatan Peukan Baro. Polisi melakukan penangkapan terhadap Irwandi dengan cara menyamar sebagai pembeli. Bersama tersangka ikut diamankan empat paket kecil sabu seberat 1,25 gram.
Kapolres Pidie AKBP Muhajir, S.IK., M.H., Kamis, 14 April 2016 mengatakan, pelaku terpaksa ditembak di kaki karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas. Bahkan jari jempol kanan Brigadir Muhklis dari Satuan Reserse Narkorba nyaris putus digigit pelaku.
“Petugas berupaya melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tidak menggubris. Petugas terpaksa menembak kaki untuk melumpuhkan tersangka,” terang Kapolres Muhajir.
Tersangka kemudian dibawa ke RSU Tgk. Chik Di Tiro untuk penanganan medis. “Keterangan dokter, luka (tembak) tersangka tidak berbahaya,” katanya.