KUALASIMPANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Aceh Tamiang memerintahkan tiga orang kadernya yang berada di DPRK agar keluar dari koalisi Fraksi Partai Aceh (PA).
Keputusan ini merupakan klimaks dari ketidakharmonisan yang terjadi selama ini di dalam koalisi Fraksi PA. NasDem menuduh PA ingkar janji, termasuk soal penetapan tim badan anggaran (banggar) dewan yang tidak melibatkan anggota DPRK dari Partai NasDem.
Surat dari DPD Partai Nasdem sudah dilayangkan ke Fraksi Partai Aceh, kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Yunasyah, kepada Serambi, Minggu (25/10).
Dijelaskannya, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusan Partai NasDem tersebut. Terakhir menyangkut penetapan tim banggar dewan, dimana dalam sidang paripurna DPRK Aceh Tamiang, Jumat (23/10), tidak ada satu pun kader partai NasDem yang merupakan bagian dari Fraksi PA masuk dalam tim banggar.
Tidak diakomodirnya aspirasi dari Partai NasDem ini menurut dia merupakan bentuk pengingkaran terhadap kesepakatan koalisi antara DPW Partai Aceh dengan DPD Partai NasDem Aceh Tamiang yang disepakati sebelumnya. Ini tidak sejalan lagi visi dan misi DPD Partai NasDem Aceh Tamiang dengan Fraksi Partai Aceh, ujarnya.
Selain itu, beberapa permasalahan lainnya adalah tidak difungsikannya sekretaris fraksi dalam kegiatan surat menyurat. Fraksi PA juga terkesan kurang transparan dalam setiap pengambilan kebijakan. Pimpinan Fraksi PA, tambah Yunasyah, juga terlalu arogan dan tidak memiliki kapabel dalam mengelola koalisi. Koalisi Fraksi PA dan NasDem ini telah merugikan integeritas Partai NasDem Aceh Tamiang, pungkas Yunasyah.