SUBULUSSALAM - Tingginya tingkat permintaan PNS yang ingin pindah dari Kota Subulussalam diduga dijadikan lahan bisnis haram bagi oknum PNS di BKD di sana. Setiap…
SUBULUSSALAM – Tingginya tingkat permintaan PNS yang ingin pindah dari Kota Subulussalam diduga dijadikan lahan bisnis haram bagi oknum PNS di BKD di sana. Setiap PNS yang akan pindah dari Kota Subulussalam, dilaporkan harus membayar Rp20 juta hingga Rp30 juta.
Berdasarkan informasi dari salah seorang PNS pindahan dari Kota Subulussalam yang pindah ke Kabupaten Aceh Selatan yang tidak mau disebut namanya, mereka harus menyiapkan dana sekitar Rp30 juta. Jika dana tersebut sudah ada, kata sumber tersebut, maka pemindahan akan diproses.
Kami harus menyiapkan dana Rp30 juta baru dilayani, ungkapnya.
Sumber lain juga menyebutkan hal yang sama. Saya ngurus di bagian mutasi BKD Kota Subulussam, ungkap salah seorang PNS lagi.
Pemberian uang itu, kata dia, juga untuk mepercepat proses perpindahan. Hasil wawancara dengan salah satu PNS yang pindah ke Kabupaten Aceh Selatan, diketahui jika tidak ada uang atau kenalan pejabat yang berpengaruh, maka sulit untuk bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK) pindah.
Sekarang memang sudah bukan rahasia lagi, kalau mau pindah ke luar daerah harus pakai uang. Paling kecil memang Rp15 juta. Kalau tidak pakai uang maka jangan harap bisa dapat SK pindah. Kalaupun ada tanpa uang itu karena ada pejabat yang dikenal bisa membantu, ujar salah seorang PNS yang belum lama ini pindah dari Kota Subulussalam ke Pemko Medan.[](tyb)