BANDA ACEH – Surat kabar ternama Australia, The Sydney Morning Herald, menyorot kebijakan beberapa pemerintah kabupaten dan kota di Aceh, yang melarang pelaksanaan konser Ady Bergek. Media ini menuliskan judul “Ban on outdoor music concerts in West Aceh due to Sharia law” dalam artikel yang mengulas tentang kebijakan yang dinilai terlalu konservatif tersebut.
Dalam ulasannya, The Sydney Morning Herald turut mengungkap sejumlah aturan syariat di Aceh seperti aturan larangan duduk mengangkangi sepeda motor untuk perempuan di Lhokseumawe. Mereka juga menuliskan tentang aturan jam malam yang berlaku untuk perempuan di Aceh. Di sisi lain, media yang berkantor di Australia ini juga menyorot tentang pemisahan ruang kelas untuk para siswa dan siswi di Aceh.
The Sydney Morning Herald turut mewawancarai peneliti Human Rights Watch Indonesia, Andreas Harsono, terkait larangan konser untuk Ady Bergek. Pasalnya larangan konser tersebut tidak hanya dilakukan di Lhokseumawe, juga pernah dilarang tampil di Aceh Barat dan Banda Aceh.
Andreas Harsono kepada The Sydney Morning Herald menilai kebijakan pemerintah tersebut merupakan bentuk pelarangan menyangkut kebebasan berkespresi.