Karena sepakbola adalah hak segala bangsa, maka tak ada yang berhak melarang siapa pun bermain bola. Siapa pun boleh main bola, siapa pun bisa saja membuat sebuah kesebelasan: mau laki-laki atau perempuan, tua atau muda, homo atau heteroseksual, hingga agamis atau ateis. Jika sipil boleh bermain bola atau membuat kesebelasan, tentu militer pun boleh.
Tentu saja tentara boleh main bola, juga berhak ikut kompetisi. Tidak bisa disangkal, keterlibatan tentara dalam sepakbola Indonesia sudah berlangsung lama — jauh sebelum era sawan turnamen seperti sekarang.
Sejarah PSSI, misalnya, lekat sekali dengan militer. Mayoritas Ketua Umum PSSI adalah orang militer, setidaknya pernah aktif memegang senjata. Pendiri PSSI, Ir. Soeratin, pernah aktif dalam medan perjuangan bersenjata di masa revolusi. Dari Maladi, Maulwi Saelan, Bardosono,. Ali Sadikin, Sjarnoebi Said, Kardono, Azwar Anas hingga Agum Gumelar adalah nama-nama tentara yang pernah menjadi pemimpin tertinggi PSSI.
Lagi pula, tentara atau kepolisian ikut kompetisi profesional merupakan hal jamak di banyak negara — misalnya di Asia Tenggara dan Asia. Di liga Malaysia ada Angkatan Tentara Malaysia (ATM FA). Di Singapura ada Singapore Armed Forces Football Club (kini menjadi Warriors FC) juga Home United FC (dulunya Police Football Club, kini gabungan kepolisian, Kementerian Dalam Negeri dan dinas imigrasi). Di Thailand ada Army United dan Air Force Central. Di Korea Selatan ada Sangju Sangmu FC (tentara) dan Ansan Mugunghwa FC (kepolisian).
Keterlibatan tentara dalam sepakbola Indonesia memang tidak terhindarkan — tapi bukan semata karena faktor kesejarahan atau ikut-ikutan tren di beberapa negara yang sudah saya sebutkan. Keterlibatan tentara tidak terhindarkan karena aspek-aspek lain yang tidak kalah penting dari dua hal itu.
Pertama, faktor infrastruktur. Pemilik lapangan sepakbola terbanyak di Indonesia itu bukan PSSI maupun asprov atau klub sepakbola, melainkan pemerintah. Lupakan dulu soal stadion sepakbola, melainkan pada ketersediaan lapangan. Dalam soal itu, TNI adalah salah satu institusi pemerintah (jika bukan satu-satunya) yang memiliki fasilitas lapangan sepakbola terbanyak di Indonesia. Dari tingkat Mabes hingga Koramil, bertebaran lapangan-lapangan sepakbola. Sangat biasa kita menemukan lapangan sepakbola di setiap tangsi, dari tangsi detasemen/bataliyon/resimen. Bukan hal langka jika mess tentara pun dilengkapi fasilitas lapangan sepakbola. Dan itu terbentang dari Aceh hingga Papua.
Ketika ruang-ruang publik di kota-kota besar mulai tergusur, termasuk lapangan sepakbola, lapangan-lapangan yang berada di lingkungan militer relatif masih terjaga. Banyak kesebelasan elit Indonesia yang menggunakan lapangan-lapangan militer untuk latihan sehari-hari karena bahkan klub profesional pun banyak yang tak punya lapangan untuk latihan.
Amat menyenangkan membayangkan lapangan-lapangan itu bisa diakses oleh publik. Persoalan infrastruktur yang banyak menjadi kendala pengembangan sepakbola Indonesia, dari tingkat SSB hingga profesional, akan sangat terbantu oleh lapangan-lapangan militer itu. Biar bagaimana pun, lapangan-lapangan sepakbola itu adalah aset negara — tentu saja dengan tidak mengabaikan aspek keamanan.
Kedua, keberadaan kesebelasan-kesebelasan militer di level amatir. Hampir setiap angkatan mempunyai kesebelasannya sendiri-sendiri. Pecinta sepakbola yang lama mengamati sepakbola Indonesia tentu akrab dengan nama PSAD (Persatuan Sepakbola Angkatan Darat), PSAU (Persatuan Sepakbola Angkatan Udara) dan PSAL (Persatuan Sepakbola Angkatan Laut). Tiga nama itu, hebatnya lagi, tidak hanya ada di tingkat pusat. Banyak daerah yang punya PSAD, PSAU atau PSAL-nya masing-masing.
Sampai batas tertentu, setidaknya di kesebelasan-kesebelasan yang akarnya ada di lingkungan perserikatan, kesebelasan-kesebelasan militer itu menjadi salah satu soko guru. Mereka terlibat aktif dalam kompetisi internal kesebelasan-kesebelasan (yang dulunya perserikatan). Di hampir setiap tim besar perserikatan yang memutar roda kompetisi internal, selalu ada — minimal satu– kesebelasan militer itu.
Persoalan menjadi lain ketika hendak bermain bola di level profesional. Tidak gampang untuk bergabung di kompetisi resmi, baik semi-pro maupun profesional. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Semua persyaratan itu harus dipenuhi bukan untuk mempersulit yang sebenarnya gampang, tapi justru agar tidak menggampang-gampangkan persoalan hanya karena, misalnya, punya cukup duit.
Kalau pun punya uang, tidak sembarang uang boleh diputar di ajang kompetisi profesional. Anggaran negara, baik APBD maupun APBN, tak boleh lagi digunakan untuk sepakbola profesional. Mencari sponsor jelas menjadi keharusan, tapi bisakah dan bolehkah institusi pemerintah seperti TNI/Polri mencari sponsor? Perundang-undangan jelas tidak membolehkan hal itu.
Belum aspek-aspek lain di luar soal uang. Setidaknya ada empat aspek lain, selain soal finansial, yang mesti dipenuhi oleh setiap klub yang ingin mendapatkan lisensi sebagai klub pro (merujuk standar AFC). Empat aspek selain finansial itu adalah aspek legal, aspek sporting, aspek personalia dan administrasi serta aspek infrastruktur.
Sebab kompetisi sepakbola bukan cuma perkara duit untuk semusim dua musim, tapi ada hal lain yang tak kalah penting: keberlanjutan.
Sangat banyak orang kaya Indonesia yang suka sepakbola dan beberapa di antaranya mampu-mampu saja untuk mendanai sebuah kesebelasan. Persoalannya, berapa banyak uangnya dan berapa lama sanggup terus menerus mensubsidi? Tidak semua orang kaya penggemar bola seperti Glenn Sugita, misalnya, yang bisa membangun Persib Bandung menjadi lebih survive (setidaknya hingga hari ini). Bukankah kita lebih sering mendengar cerita tentang kesebelasan yang jor-joran di satu atau dua musim tapi kemudian berantakan dan hancur lebur hanya karena sang bohir (entah politisi, pengusaha, atau pejabat publik) tak mau lagi mengucurkan uang (dengan berbagai alasan).
Belum soal aspek legal. Kesebelasan yang selama ini bermain di ISL diwajibkan berbadan hukum PT (walau pun masih ada saja yang bandel dan tidak mengurusnya — juga dibiarkan saja, sampai kemudian BOPI bersikap keras). Sudah jelas institusi pemerintah, termasuk TNI/Polri, tidak boleh mendirikan entitas binis semacam PT. Pasca reformasi, jangan lupa, “bisnis militer” adalah isu yang sensitif dan rentan kena kritik sana sini.
Jika persyaratan infrastruktur tidak akan menjadi persoalan PS TNI, karena PS TNI punya Stadion Siliwangi dan fasilitas latihan berupa lapangan sepakbola yang berlimpah di seantero Bandung (PS TNI akan menjadi satu-satunya kesebelasan yang punya stadion sendiri, kesebelasan lainnya hanya menumpang stadion milik Pemda/Pemkot/Pemkab), maka aspek legal inilah yang menjadi persoalan paling pelik jika tentara atau polisi akan ikut kompetisi profesional. Ada opsi alternatif: kesebelasan TNI/Polri yang akan bertarung di kompetisi profesional menggunakan payung koperasi karyawan yang lahir dari rahim militer/kepolisian.
Persoalannya, aspek legal keharusan berbadan hukum itu, dalam kasus Indonesia, entah mengapa seakan disempitkan sebagai keharusan mendirikan sebuah PT. Padahal badan hukum bukan hanya PT.
Inilah yang menjadi awal persoalan yang melatari konflik kepentingan dan kepemilikan di klub-klub eks perserikatan. Posisi klub-klub anggota, yang puluhan tahun menjadi soko guru klub perserikatan, menjadi rumit dalam skema PT. Mereka harus berhadapan dengan para pemilik modal yang datang belakangan dan sekonyong-konyong menjadi pemilik saham (Persib salah satu yang punya persoalan ini dan sejauh ini persoalan belum sepenuhnya tuntas). Akan berbeda jika klub-klub eks perserikatan itu dibolehkan memilih badan hukum selain PT, misalnya koperasi. Real Madrid, Barcelona atau Athletic Bilbao adalah sedikit contoh kesebelasan top dunia yang berbadan hukum koperasi, bukan korporasi (PT).
Mengambilalih klub yang sudah eksis lebih dulu, entah dengan istilah akuisisi, pembelian, merger, tukar guling atau apalah apalah apalah itu namanya, adalah opsi yang bagi saya sangat bermasalah.
Pertama, lagi-lagi soal keberlanjutan. Sudah sangat banyak klub di Indonesia yang berpindah kota, berganti pemilik dan berganti nama. Tapi nyaris semuanya bermasalah. Sejauh ini, baru Sriwijaya FC yang relatif sudah teruji keberlanjutannya semenjak mengambil Persijatim Solo FC. Beberapa tahun mendatang, kita akan melihat apakah Pusamania Borneo FC (yang sebelumnya bernama Perseba Bangkalan) bisa terus eksis sebagaimana Sriwijaya FC.