Adapun jenis yang dikonsumsi yaitu metapethamin atau sabu dan marijuana alias ganja.
SABANG – Polres Sabang Senin pagi kemarin melakukan tes urin bagi 226 anggotanya, baik yang bertugas di Mapolres Sabang, maupun yang bertugas di dua Mapolsek yang ada di Kota Sabang.
Dari hasil tersebut, dua oknum Polres Sabang terindikasi positif menggunakan narkoba. Adapun jenis yang dikonsumsi yaitu metapethamin atau sabu dan marijuana alias ganja.
Wakapolres Sabang, Kompol Warosidi mewakili Kapolres Sabang AKBP Nurmeiningsih mengatakan, tes urin yang dilakukan pihaknya akan menjadi rutinitas Polres Sabang. Langkah ini dilakukan untuk memerangi narkoba mulai dari internal Polres setempat.
Ini bersifat berkala. Persemester kita akan lakukan. Kita sekarang ini kan memerangi narkoba. Jadi inikan harus dari interen kita dulu. Kalau kita sudah bersih baru enak keluar,” kata Warosidi kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin, Senin, 21 Maret 2016.
Dia mengatakan, dua oknum anggotanya yang terindikasi menggunakan narkoba itu akan diperiksa lebih lanjut. Dan bila dalam pemeriksaan lanjutan keduanya terbukti menggunakan narkoba, akan diproses secara sesuai aturan yang ada.
Iya ini positif marijuana dan metaphetamin. Kalau alasannya dalam masa berobat, obatnya kita ambil. Kan di dalam obat ada zat itu. Nanti kita cek. Kalau nggak ada itu akan kita proses. Anggota itu harus tanggung jawab,” katanya tegas.[](ihn)