LHOKSEUMAWE - DPRK Lhokseumawe menetapkan lima calon anggota Panwaslih dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat, Senin, 21 Maret 2016. Kelima calon itu merupakan hasil…
LHOKSEUMAWE – DPRK Lhokseumawe menetapkan lima calon anggota Panwaslih dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat, Senin, 21 Maret 2016. Kelima calon itu merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi A DPRK pekan lalu. Sedangkan lima calon lainnya dinyatakan sebagai cadangan.
Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Faisal Rasyidis kepada portalsatu.com, Senin sore kemarin, mengatakan, pihaknya telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon anggota Panwaslih.
Mereka telah melalui berbagai tahapan untuk menjadi Panwaslih Lhokseumawe dan hari ini (kemarin, red) kita lakukan rapat paripurna penetapan lima nama yang masuk peringkat teratas untuk menjadi Panwaslih Kota Lhokseumawe dan lima lainnya sebagai cadangan, kata Faisal Rasyidis.
Sebelumnya, Kata Fasial, ada 15 nama calon yang diserahkan oleh panitia seleksi calon anggota Panwaslih kepada Komisi A setelah lulus tes wawancara, beberapa waktu lalu. Kemudian Komisi A langsung melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon tersebut.
Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilakukan Fasial Rasyidis (ketua Komisi A), Abdul Manan Jalil (wakil ketua), Muhammad Daud (sekretaris), Budi Karma bakti, Yusrizal, dan Faisal (anggota).
Setelah fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap 15 calon beberapa waktu lalu, kami Komisi A langsung menggelar rapat pleno, sehingga keluarlah (ditetapkan) yang terbaik, yang punya integritas dan wawasan, kata Faisal Rasyidis.
Faisal Rasyidis menyebut dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan mengantarkan berkas lima calon anggota Panwaslih Lhokseumawe ke Bawaslu di Jakarta untuk di-SK-kan.
Lima calon anggota Panwaslih terpilih adalah Abdul Gani SH, Mukhtar Yusuf SE, Mohd. Tassar BA. MA, Drs. H. Muhammad AH dan Muzakir ST. Sedangkan calon cadangan yakni Saiful SKM. M.Kes, Faisal Gunawan S.Pd, Mauludi S.Sos. MSP, Faridah SE. MSM, dan Teuku Salfiyadi SKM. M.PD.[](tyb)