Saya rasa kita sama-sama sepakat bahwa bahasa membawa pengaruh besar dalam hidup manusia. Melalui bahasa, semua informasi dapat tersampaikan. Melalui bahasa pula, peradaban hidup manusia tercatat dengan rapi sehingga dapat dibaca ulang oleh setiap generasi. Cukup banyak kemudahan yang kita alami, tentu saja salah satunya karena peran bahasa dalam setiap relung kehidupan kita. Tak dapat dipungkiri pula bahwa bahasa, bila tak dimanfaatkan sesuai dengan koridornya, dapat menjelma menjadi petaka bagi manusia. Ia mampu memunculkan perselisihan di mana-mana, menimplak karakter manusia, melahirkan permusuhan di berbagai penjuru negeri hingga berujung pada pertumpahan darah bila tak segera dikendalikan.
Atas dasar itu, benar seperti yang dikatakan oleh para pakar sosiolog bahwa selain ras atau suku dan agama, bahasa menjadi salah satu akar masalah pemicu konflik berkepanjangan. Banyak bahasa, terutama yang multilingual, tak terkecuali bangsa maju, menghadapi masalah bahasa. Di Kanada, bahasa Inggris dan bahasa Prancis saling berebut pengaruh untuk menjadi bahasa resmi negara. Sampai hari ini tidak ada yang kalah dan menang. Akhirnya ditentukanlah bahasa Prancis sebagai bahasa resmi di wilayah Quebac dan bahasa Inggris di wilayah lainnya. Lalu, di Singapura terdapat beberapa bahasa, seperti Melayu, Inggris, Mandarin, dan India yang saling bersaing. Pemerintah Singapura memutuskan bahasa Inggris menjadi bahasa nasional. Lain halnya di India. Di negara ini ada dua bahasa yang saling berebut dominasi, yaitu Inggris dan Urdu. Pemerintah lalu memutuskan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara dan Urdu sebagai bahasa masyarakat muslim di negara itu. Demikian yang dikatakan oleh Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo dalam tulisannya Tragedi Bahasa di Belgia dalam tulisanterkini.com.
Mari kita lihat kasus di Belgia. Menurut berita di Kompas (27/4/2010), di Belgia pernah terjadi konflik politik yang berakar dari bahasa. Konflik itu berbuntut panjang, yaitu menumbangkan sebuah pemerintahan koalisi seorang perdana menteri di Belgia. Di Belgia terdapat tiga bahasa dominan, yaitu bahasa Belanda, Prancis, dan minoritas Jerman. Pengguna bahasa Belanda merupakan yang terbanyak, yakni 6 juta jiwa,lalu disusul oleh bahasa Prancis dengan jumlah pengguna sebesar 3,5 juta jiwa. Sisanya 1 juta jiwa merupakan pengguna bahasa minoritas Jerman.
Meski mayoritas, pengguna bahasa Belanda yang relatif lebih makmur secara ekonomi ketimbang pengguna bahasa Prancis dan bahasa campuran, selama bertahun-tahun merasa didominasi oleh masyarakat pengguna bahasa Prancis. Buktinya, konstitusi Belgia ditulis dalam bahasa Prancis. Hal itu terjadi karena penduduk yang berbahasa Prancis lebih mendominasi pemerintahan sejak revolusi 1803 sehingga konstitusi negara sebagai salah satu simbol bangsa ditulis dalam bahasa Prancis. Setelah melalui perjuangan hampir 100 tahun, konstitusi versi bahasa Belanda baru berhasil ditulis.
Bagi warga berbahasa Belanda, dominasi bahasa Prancis dalam kehidupan bernegara merupakan bentuk lain dari penjajahan. Karena menyangkut harga diri, tak dapat dihindari bahwa pengguna bahasa Belanda melakukan perlawanan. Rebutan dominasi bahasa di Belgia tak dapat diatasi oleh pemerintah Perdana Menteri Yves Leterme sehingga pemerintahan yang dipimpinnya pun tumbang (Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo dalam tulisannya Tragedi Bahasa di Belgia dalam tulisanterkini.com). Begitulah kekuatan bahasa yang mampu menumbangkan pemerintahan koalisi di Belgia.