TAKENGON – Bakar Djali resmi menjadi Imum Mukim Kebayakan untuk kedua kalinya setelah dilantik oleh Bupati Aceh Tengah Nasaruddin, di Masjid Al-Ikhlas Kampung Pinangan, Rabu,30 Desember 2015. Pelantikan Bakar disaksikan masyarakat dan unsur pimpinan kecamatan setempat.
Sebelumnya, Bakar telah menjadi imum mukim perode 2010-2015, kemudian mengikuti pemilihan sekali lagi pada pertengahan November lalu. “Ada tiga kandidat yang ikut dalam pemilihan Imum Mukim Kebayakan beberapa waktu lalu. Di antaranya, incumbent Bakar Djali, Kasmin dan Mauhalizar,” ujar Camat Kebayakan, Aulia, dikutip dari siaran pers diterima portalsatu.com.
Aulia menyebutkan, Bakar berhasil meraih 87 suara, disusul dua kandidat lainnya, Kasmin 26 suara dan Mauhalizar 24 suara. Pemilihan imum mukim tidak melibatkan seluruh masyarakat, melainkan hanya suara dari reje, teungku imum, petue, ketua RGM, unsur pemuda dan perwakilan wanita dari 23 kampung di Kecamatan Kebayakan.
“Kita harapkan imum mukim yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi pelestarian adat, koordinasi dengan aparat kampung dan kecamatan, menyerap aspirasi masyarakat dan menjadi panutan dalam menjaga keasrian lingkungan dan hutan,” kata Aulia.