LHOKSEUMAWE – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai bertambahnya dana perjalanan dinas ke luar daerah dan rapat-rapat alat kelengkapan DPRK Aceh Utara dalam Rancangan PPAS Perubahan 2017, sama sekali tidak patut. Pasalnya, anggaran Kabupaten Aceh Utara sedang defisit dan kondisi kehidupan rakyat masih sangat memprihatinkan.
“Seharusnya DPRK menyadari dan menghemat anggaran di perubahan. Ketamakan terhadap anggaran memang sudah jadi perangai bagi dewan kita, tapi sampai kapan begini, tidak mau berubah,” ujar Koordinator MaTA, Alfian saat dihubungi portalsatu.com via WhatsApp, Senin, 30 Oktober 2017, malam.
Alfian menyebutkan, publik berharap kepada DPRK menjadi pejuang anggaran pro-masyarakat miskin karena angka kemiskinan masih tinggi di Aceh Utara. Namun, kata dia, ternyata dewan terkesan masih lebih mementingkan anggaran untuk kegiatan mereka seperti yang tampak dalam Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun 2017.
“Kalau alasan buat pansus, pertanyaannya sejauh mana urgensi pansus yang dimaksud dan hasilnya bagaimana? Bukan itu yang diharapkan publik. Saat ini publik harus bangkit untuk kritis dan publik harus menghentikan ketamakan anggaran, baik oleh eksekutif maupun legislatif,” ucap Alfian.
Alfian melanjutkan, “Kita tahu mereka (dewan) 'berlindung' dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Padahal, juga lebih penting melihat dengan hati nurani, bagaimana kondisi rakyat Aceh Utara masih hidup dalam lingkaran kemiskinan. Dewan seharusnya belajarlah hidup dengan kesalehan sosial. Karena publik akan menilai dan terbuka peluang untuk dapat menghukum mereka di Pemilu 2019 nanti apabila kepekaan dewan kita sudah hilang”.