TERKINI
HUKUM

Catut Nama Kapolres Aceh Tengah, OTK Peras Para Reje

TAKENGON - Orang tak dikenal atau OTK mencatut nama Kapolres Aceh AKBP Hairajadi untuk memeras sejumlah reje (kepala desa) di Aceh Tengah. Dua di antara…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

TAKENGON – Orang tak dikenal atau OTK mencatut nama Kapolres Aceh AKBP Hairajadi untuk memeras sejumlah reje (kepala desa) di Aceh Tengah. Dua di antara korban adalah Reje Kampung Gemboyah dan Reje Kute Riyem, Kecamatan Linge, Aceh Tengah.

Menurut rekaman pembicaraan pelaku dengan Reje Kute Riyem yang diperoleh wartawan, pelaku semula beralasan akan mengunjungi desa sasaran dalam suatu tugas. Namun, dibutuhkan sedikit sumbangan dana dari desa tersebut guna keperluan operasional.

Dalam rekaman audio itu pelaku meminta uang sebanyak Rp25 juta. Beruntung korban tidak mengabulkan permintaan tersebut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi, mengaku telah menerima laporan pencatutan namanya oleh OTK untuk memeras sejumlah reje. Ia juga mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk menelusuri pelaku pencatutan itu.

“Saya imbau agar reje dan masyarakat, yang mencatut nama saya itu dipastikan penipuan dan jangan dilayani,” kata Kapolres AKBP Hairajadi, Senin, 14 Agustus 2017.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Fadil juga mengaku namanya pernah dicatut OTK untuk memeras sejumlah reje di Aceh Tengah. Aksi pencatutan nama itu juga dipastikan murni penipuan. Berdasarkan penelusuran petugas, pelaku merupakan warga luar Aceh Tengah.

“Aksi pencatutan nama itu sama persis kayak penipuan mama minta pulsa dan undian hadiah. Yang jelas itu penipuan dan kita masyarakat jangan melayani,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Kasatreskrim AKP Fadil, pihaknya terus mengejar pelaku pencatutan nama petinggi institusi kepolisian di Aceh Tengah itu. Terlebih sasaran pelaku adalah kepala desa. Menurutnya, modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari alasan pemeriksaan hingga penggunaan dana desa yang bermasalah.[] (*sar)

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar