IDI RAYEUK- Jajaran Kepolisian Sektor Simpang Ulim berhasil meringkus 3 bandar nakotika jenis sabu-sabu di Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Selasa 13 Oktober 2015.
Kapolres Aceh Timur Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas saat dikonfirmasi portalsatu.com via telpon, membenarkan adanya penangkapan 3 pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Ya, betul pihak Kepolisian Sektor Simpang Ulim hari ini berhasil menangkap tiga pengedar sabu sabu. Penangkapan tersebut berkat hasil dari informasi warga, pasalnya barang haram tersebut selama ini membuat resah masyarakat di sana, ujar AKP Ildani ilyas.
Menurut informasi yang dihimpun portalsatu.com personil Polsek Simpang ulim berhasil menangkap pelaku diantaranya M. Jamil 34 tahun, Samsul Bahri 30 nelayan, dan Amiruddin 34 tahun wiraswasta. Ketiganya merupakan warga Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.