IDI RAYEUK- Jajaran Kepolisian Sektor Simpang Ulim berhasil meringkus 3 bandar nakotika jenis sabu-sabu  di Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Selasa  13 Oktober 2015.

Kapolres Aceh Timur Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas saat dikonfirmasi portalsatu.com via telpon, membenarkan adanya penangkapan 3 pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Ya, betul pihak Kepolisian Sektor Simpang Ulim hari ini berhasil menangkap tiga pengedar sabu –sabu. Penangkapan tersebut berkat hasil dari informasi warga, pasalnya barang haram tersebut selama ini  membuat resah masyarakat di sana,” ujar AKP Ildani ilyas.

Menurut informasi yang dihimpun portalsatu.com personil Polsek Simpang ulim berhasil menangkap  pelaku diantaranya M. Jamil 34 tahun, Samsul Bahri 30  nelayan, dan  Amiruddin 34 tahun wiraswasta.  Ketiganya merupakan warga Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

“Saat ditangkap mereka baru saja mengunakan barang haram tersebut dan baru saja selesai mempaketkan sabu dirumah M.Jamil,” kata Ildani Ilyas.

Penangkapan tersebut lanjutnya, dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Ulim  IPTU M.Daud  dan berhasil mengamankan barang bukti berupa paket 1 ji sebanyak 9 bungkus  dengan harga perpaket Rp 1.000.000, paket 1/4 sebanyak 5 bungkus dengan harga perpaket Rp 500.000, paket 50 ribu sebanyak 7 bungkus dgn harga perpaket Rp 100.000, 1 buah bong atau alat hisap, tiga timbangan elektrik, satu paket ganja serta uang  kontan Rp30 juta.

“Hingga saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Simpang Ulim guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya. [] (mal)