SUKA MAKMUE – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Kabupaten Nagan Raya mulai terpecah, menyusul keputusan partai mengusung pasangan Jamin Idham SE dan Chalidin SE sebagai pasangan bakal calon bupati/wakil bupati pada Pilkada 2017 nanti.
Menurut sejumlah ulee balang sagoe (pimpinan kecamatan), PA Nagan Raya sampai sekarang belum pernah menggelar rapat terkait penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati. Oleh karena itu, adanya dukungan dari PA dianggap sebagai klaim sepihak dari pasangan calon yang akan maju tersebut.
Tetapi hal itu dibantah oleh Ketua PA Nagan Raya. Ditegaskan, mengusung pasangan Jamin Idham dan Chalidin merupakan keputusan resmi partai dan semua pengurus wajib mematuhinya. Protes para ulee balang sagoe itu disampaikan kepada Serambi, Selasa (8/12) di Kuala, Nagan Raya. Mereka adalah Tgk Khaidir Main alias Tu Kim selaku Ulee Balang Seunagan, Tgk M Yasin alias Tgk Rimbang selaku Ulee Balang Beutong, Azhari alias Tgk Pidie selaku Ulee Balang Kuala, Hambali selaku Ulee Balang Tadu Raya, Abu Bakar PP alias Kadus selaku Ulee Balang Kuala Pesisir, dan Abu Tgk Razali Misra selaku Tuha Peut PA Nagan Raya.
Bagaimana mencalonkan pasangan, internal Partai Aceh di Nagan Raya saja belum duduk guna membahas persoalan ini, kata Ulee Balang Beutong, Tgk M Yasin alias Tgk Rimba selaku juru bicara, kepada Serambi, Selasa (8/12), di Kuala.
M Yasin menambahkan, pihaknya selaku ulee balang sagoe juga belum pernah memutuskan siapa saja yang akan diusung dalam pilkada mendatang. Selain itu, internal PA juga belum memutuskan apakah dalam pilkada nanti akan mengusung kandidat atau tidak. Untuk memutuskan hal itu sejauh ini masih dilakukan pengkajian dan belum adanya keputusan yang pasti, katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mendesak Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf, untuk segera mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan PA Nagan Raya yang telah memilih Samsuardi alias Juragan sebagai Ketua PA Nagan Raya periode 2015-2020.
SK kepengurusan defitinif ini sangat diperlukan guna memastikan tak ada lagi pihak tertentu yang mengklaim diri sebagai pengurus Partai Aceh yang sah, tambah Tgk M Khaidir Main alias Tu Kim.
Ketua DPW Partai Aceh Nagan Raya, Teuku Raja Mulya, saat dikonfirmasi justru mengatakan sebaliknya. Ditegaskan bahwa penetapan pasangan calon Jamin Idham dan Chalidin sudah sah dan sesuai dengan kesepakatan pimpinan partai saat musyawarah beberapa waktu lalu.