LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap pencurian uang via Anjungan Tunai Mandiri yang dilakukan seorang pemuda tanggung asal Gampong Utuen Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Pelaku memanfaatkan kartu ATM korban yang didapatkan di jalan dan berhasil menguras uang hingga puluhan juta rupiah.
Kapolres AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi kepada portalsatu.com mengatakan, tersangka berinisial F ditangkap di sebuah warnet di desa asalnya, Jumat, 5 Mei 2017, dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. beberapa hari sebelumnya pemuda tersebut terekam CCTV beberapa kali menarik uang di sebuah ATM di Krueng Geukueh, Dewantara, Aceh Utara, menggunakan kartu ATM milik korban, Afif Mabruri, 28 tahun, warga Kompleks BTN, Palda, Dewantara.
Uang korban yang berhasil ditarik pelaku sebesar Rp35 juta dan sebagian sudah digunakan untuk membeli sejumlah barang seperti celana, sepatu dan baju. Semuanya telah kita sita untuk bahan penyelidikan, jelas Kapolsek Fitriadi.
Kata Fitriadi, korban (Afif) mengaku dompetnya berisi kartu ATM-nya hilang dan diduga terjatuh di kawasan Simpang Kompleks Perumahan eks-PT. AAF di Kecamatan Dewantara pada 28 April 2017. Selang beberapa hari, korban melaporkan ke petugas Bank Aceh untuk memblokir kartu ATM. Setelah diperiksa diketahui sejumlah uang di rekening sudah ditarik oleh seseorang melalui ATM.