SUKA MAKMUE - Tim Kejaksaan Negeri Suka Makmue Nagan Raya memeriksa aparat Gampông Puloe Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Pemeriksaan ini terkait laporan masyarakat…
SUKA MAKMUE – Tim Kejaksaan Negeri Suka Makmue Nagan Raya memeriksa aparat Gampông Puloe Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Pemeriksaan ini terkait laporan masyarakat mengenai dugaan adanya penyelewengan dana desa.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kajari Nagan Raya Munawal Hadi, SH saat ditemui portalsatu.com di ruang kerjanya, Rabu, 3 Mei 2017.
“Sudah mulai kita periksa saksi-saksi dalam kasus ini, sudah ada sepuluh orang yang kita panggil baik bendahara dan sekdes gampông,” katanya.
Pantaun portalsatu.com di ruang Kasi Pidsus siang tadi sedang dilakukan pemerikasaan terhadap Sekertaris Gampông Pulo Ie.
“Ini komitmen kita, dan kita harapkan agar media dapat mengawal kita dalam kasus ini,” katanya.
“Ada beberapa gampông yang bermasalah, cuma akan kita selesaikan satu persatu, agar bisa tuntas sampai ke akar,” katanya.[]