BANDA ACEH – Forum Konservasi Leuser (FKL) menyebutkan skala aktivitas illegal logging di Aceh meningkat dalama setahun terakhir. Ini pula yang menjadi penyebab besar terjadinya banjir bandang di beberapa wilayah, di Provinsi Aceh.
“Tahun 2016 lalu, lebih dari 4.000 kasus kita temukan di dalam kawasan hutan Leuser, seperti pembalakan liar, perambahan serta perburuan dan lain-lain kita temukan di lapangan,” kata Juru Bicara LSM Forum Konservasi Leuser (FKL), Rudy, yang sedang berada di Medan, Jumat, 21 April 2017.
Dia menyebutkan illegal logging dan perambahan hutan sangat berpotensi memicu bencana ekologi. Dia mencontohkan seperti bencana banjir bandang yang terjadi di Aceh Tenggara beberapa waktu lalu dan banjir luapan yang terjadi di Aceh timur.
“Itu semua diakibakan dari perubahan bentang alam ditambah dengan program pemerintah membangun jalan tembus dan investasi lain seperti perkebunan, serta program bantuan bibit tanaman yang membuat masyarakat melakukan perambahan hutan untuk menanam bibit bantuan dari pemerintah seperti sawit, dan lain-lain,” kata Rudy.
Rudy menilai upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh untuk membendung terjadinya aktivitas illegal logging i i masih sangat kecil. Sementara jika dibebankan pada KPH saja tidak akan maksimal karena anggaran terbatas.
FKL mendorong pemerintah untuk meningkatkan penegakan hukum bagi pelaku pembalakan liar. Ini merupakan salah satu cara untuk membendung pengrusakan hutan.
“Kita bersama pemerintah membentuk tim patroli, tiap bulan kita melakukan patroli supaya kreativitas ilegal bisa ditekan,” katanya.
Dia menyebutkan FKL sering melakukan patroli di beberapa tempat. “Ada di 12 Kabupaten kita aktif melakukan patroli rutin tiap bulan,” katanya.
Semua pelanggaran yang ditemukan kemudian disampaikan ke pemerintah terkait. FKL juga melaporkan temuan mereka ke pihak kepolisian agar ada penekanan terhadap pelaku.
Rudy kemudian mencontohkan pembalakan liar di kawasan Peunaron, Aceh Timur. Menurutnya di kawasan tersebut aktivitas illegal logging melibatkan mafia besar. Ini terbukti saat wartawan portalsatu.com masuk ke hutan Peunaron, September 2016 lalu.