BANDA ACEH – Subdit II Dit Resnarkoba Polda Aceh menangkap tiga tersangka bandar sabu-sabu di Desa Benteng Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Jumat, 24 Februari 2017 sekitar pukul 17.00 WIB. Satu diantaranya ditembak karena berupaya kabur saat disergap petugas.
Dilansir dari tribratanewsaceh.com, ketiga tersangka tersebut diketahui bernama Mukhlis Hadi, 45 tahun, Sulaiman, 47 tahun, dan Ismail, 27 tahun. Mereka ditangkap dalam waktu bersamaan di tempat tinggal masing-masing.
Masih menurut tribratanewsaceh.com, satu tersangka yang dilumpuhkan dengan timah panas adalah Mukhlis Hadi. Dia dibedil di bagian kaki kanannya karena berusaha kabur. Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke kaki tersangka, setelah sebelumnya memberi tembakan peringatan.