Ada banyak ayat Alquran memerintahkan Muslim untuk menegakan supremasi hukum di bumi. Ayat-ayat itu mewajibkan kaum Muslim untuk mengadili perkara-perkara masyarakat dengan adil dan tanpa ada pembedaan.
Seperti ditulis dalam buku Ensiklopedi Muhammad karya Afzalur Rahman, Nabi Muhammad mengatakan bahwa tidak boleh ada diskriminasi ketika mengadili perkara-perkara. Setiap perkara harus diputuskan berdasarkan kebenaran perkara tanpa dipengaruhi warna kulit, kepercayaan atau ras pihak-pihak yang beperkara.
“Karena semua manusia berasal dari sepasang laki-laki dan perempuan sehingga tidak ada yang bisa menyatakan diri lebih unggul daripada yang lain,” tulis buku itu.
Rasul menekankan keadilan harus ditegakkan bagi seluruh manusia demi meraih ridha Allah. Hal tersebut juga penting untuk memelihara kedamaian dan keamanan di muka bumi. Sebab, ketidakadilan akan segera mengarah pada penindasan dan penyiksaan.