LHOKSEUMAWE – Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak mempersilakan media mengakses informasi pengusutan perkara korupsi yang ditangani Polda sampai tingkat Polres. Pihaknya selama ini sangat terbuka dengan informasi penanganan perkara korupsi terutama untuk diberitakan media.
Siapa yang tutupi kasus korupsi? Bilang ke saya. Tidak ada perintah untuk menutupi proses hukum perkara korupsi ke media. Selama ini kita terus membuka akses pemberitaan ke media, ujar Rio saat diwawacarai portalsatu.com di Lhokseumawe, Rabu, 15 Februari 2017 malam.
Mantan Wakapolda Aceh itu menambahkan, saat ini sudah terbentuk Satgas Saber Pungli di kabupaten/kota. Diharapkan ke depan, kasus-kasus yang ditemukan oleh tim itu akan dibeberkan ke media secara cepat dan mudah. Adanya kehumasan di setiap Polres di Aceh, juga bentuk kebijakan positif polisi untuk memudahkan media mengakses informasi.