BANDA ACEH – Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi mengatakan pembahasan rancangan qanun Aceh nomor 2 tahun 2008 tentang pengelolaan migas dan otonomi khusus sangat penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Aceh.
“Pembahasan ini juga untuk kesejahteraan masyarakat, mulai dari pemberdayaan ekonomi rakyat serta pembangunan infrastruktur di Aceh,” kata Dalimi, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) “Rancangan Qanun Aceh Tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi Dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, Rabu 23 November 2016, di Gedung Utama DPRA.
Selain itu kata Dalimi, rancangan qanun tentang pengalokasian tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi serta penggunaan dana otonomi khusus itu adalah untuk disepakati bersama dalam membiayai program pembangunan dan pelaksanaan keistimewaan Aceh.