JAKARTA — Kementerian Agama menilai Aceh dan Banten memiliki pengelolaan kelembagaan zakat dan manajemen zakat. Dua provinsi tersebut pun berhak memperoleh Zakat Award 2015.
Baitul Mall Aceh menjadi juara pada kategori Manajemen Kelembagaan tingkat Provinsi dengan nilai 1.289. Berturut-turut di belakangnya adalah Baznas Provinsi Sumatera Barat (1.288) dan juara 3, Baznas Provinsi Jawa Timur (1.255). Adapun untuk kategori Pengelolaan Zakat, dimenangkan oleh Baznas Provinsi Banten (1.295), lalu Nusa Tenggara Barat (1.265) dan Baznas Provinsi Kalimantan Tumur (1.255).
Untuk kategori Manajemen Kelembagaan tingkat Kabupaten/Kota, dimenangkan oleh Baznas Kabupaten Sumedang Jawa Barat (1.394), Baznas Kab Kutei Timur (1.333) dan Baitul Mall Kota Banda Aceh (1.330) berada diposisi ketiga. Sedangkan kategori Pengelolaan Zakat, dimenangkan oleh Baznas Kabupaten Sragen Jawa Tengah (1.365), Lombok Timur (1.328) dan Bukittinggi (1.325) diposisi ketiga.
Anugerah Zakat Award diberikan langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada para pemenang yang juga sekaligus menutup rangkaian kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Menag menegaskan bahwa penganugerahan Zakat Awards akan menjadi salah satu program unggulan Kemenag.
Sudah menjadi tugas Kemenag untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan penilaian atas capaian kinerja lembaga pengelolaan zakat di Seluruh Tanah Air. Selamat kepada Baznas provinsi dan kabupaten/kota yang tahun ini masuk nominasi, terang Menag, seperti dilansir kemenag.go.id, Kamis (19/11) malam.