Oleh Murthalamuddin
Empat puluh tahun lalu, Dr. Hasan Tiro bersama sejumlah intelektual Aceh memproklamirkan Aceh Merdeka. Di Gunong Halimon Pidie itu, sejumlah orang cerdas dan berpendidikan sangat baik di masanya menyatakan Aceh untuk lepas dari NKRI. Tentu hal ini bukan perkara mudah bagi mereka. Di masa itu, kekuasaan Orde Baru sedang tumbuh dahsyat. Konon lagi pada 30 November tahun yang sama pemerintah pusat mengumumkan penemuan ladang gas terbesar di Arun, Aceh Utara. Terkaitkah kedua perkara ini?
Sulit menemukan benang merahnya. Pasalnya kedua peristiwa itu hanya selisih empat hari. Tapi tentu proklamasi itu mengganggu rezim Soeharto. Lagi pula mana ada pembiaran pemisahan diri sebuah daerah dari sebuah negara berdaulat. Menariknya para proklamator Aceh Merdeka bukanlah sembarang orang. Bukan “awak silapeh bulee“. Mereka umumnya adalah orang mapan dan pendidikan yang bagus di masanya. Kenapa mereka mau melakukan hal yang mustahil itu? Kenapa mereka membangun impian “cet buleun ngon puteng sadeup?
Saya ingin menganalisa mengapa orang-orang sekaliber Hasan Tiro, dr. Zaini Abdullah, dr. Zubir Mahmud, Dr. Husaini Hasan, dll., mau “menggantang asap?” Tulisan ini hanya yang saya tahu dan opini saya.
Bahwa nusantara sebagai mana ditulis dalam sejarah dijajah lebih kurang 350 tahun. Tapi Aceh tidak. Baru tahun 1873 Belanda memaklumatkan perang untuk Aceh. Bila penaklukan atau penangkapan raja dianggap sebagai kekalahan, maka Aceh mulai dijajah 1904, berdasarkan ditangkapnya Sultan Muhammad Daudsyah.
Aceh adalah negara yang maju di masa itu, bahkan punya duta besar di beberapa negara lain, termasuk di Belanda. Di masa nusantara dalam penjajahan, Aceh adalah negara berdaulat penuh. Jangan cerita soal bagaimana hebatnya Aceh di masa itu. Aceh tidak cerita emansipasi. Sejumlah penguasa Aceh di masa lalu adalah kaum perempuan. Bahkan satu satunya panglima perang perempuan dalam sejarah dunia adanya di Aceh yaitu Laksamana Malahayati.
Adakah negeri di Nusantara ini melahirkan begitu banyak pahlawan melawan penjajah? Selain di Aceh. Adakah perang kolonial “selama” perang Aceh? Adakah perang kolonial yang “sekeras” di Aceh? 400 tahun Belanda menjadi penjajah. Adakah mereka korban “sebesar” pengorbanan memerangi Aceh? Setelah proklamasi kemerdekaan RI, Aceh menyatakan bergabung di bawah NKRI. Adakah yang salah dengan sikap ini? Pelakunya juga yang kemudian memberontak terhadap NKRI yang dimotori Daud Beureueh.
Mari kita lihat sedikit latar belakang. Di masa awal abad ke-19 “pan Islamisme” sedang tumbuh di dunia. Orang- orang Islam yang ingin kembali membesarkan Islam. Mereka intelektual Islam yang sadar politik. Dimotori oleh beberapa tokoh dunia Islam seperti Jamaluddin Al-Afghani, Hasan Al-Banna, Muhammad Abduh dan lain-lain. Semangat itu juga mengalir ke Nusantara.
Sejumlah tokoh pergerakan Indonesia adalah pemuka pembaharu Islam. Mereka jelas terinspirasi “pan Islamisme“. Juga Daud Beureueh dan kawan-kawan. Sehingga bergabung dengan Indonesia dalam sebuah bangsa yang besar dan mayoritas Muslim adalah pilihan yang tepat dan saling menguatkan. Walaupun kemudian ini melenceng dari tujuan mereka. Soekarno menarik Indonesia dalam wilayah abu-abu secara idiologi. Dan secara ksatria Daud Beureueh, Hasan Tiro, dkk., melawannya. Ini adalah tanggung jawab seorang pahlawan. Berani bersikap dan melawan bila kesepakatan ada yang mencederai.
Pasca-proklamasi kemerdekaan RI, Belanda kembali masuk Indonesia. Hanya Aceh tanah yang tak mereka jamah. Belanda dan sekutunya tak punya nyali untuk menganeksasi Aceh walaupun juga wilayah Indonesia. Belanda masih trauma dengan masa lalu. Dan kemudian Aceh menjadi “daerah modal” dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Sebab Indonesia masih dianggap berdaulat. Masih ada wilayah yang berdaulat. Radio Rimba Raya selalu memulai siaran dengan menyatakan diri sebagai siaran negara Republik Indonesia. Bukan sebagai radio Aceh.
Sepanjang perang kemerdekaan, Aceh mengambil peran yang amat nyata. Membiayai pemerintahan Soekarno dengan materi. Menyumbang uang dan dua pesawat terbang untuk memperlancar penyelenggaraan dan diplomasi NKRI.
Maka 4 Desember 1976 menjadi semacam ledakan. Ledakan atas “sumbatan” harapan orang Aceh untuk menggapai cita-cita bersama dalam NKRI.
Sejak Indonesia benar-benar merdeka setelah kesepakatan konferensi Meja Bundar di Denhag 1949, Aceh memulai penderitaan baru. Penguasa dan negeri yang mereka perjuangkan ternyata tidak menjalankan kesepakatan. Tidak membangun kebersamaan. Tidak menganggap lagi semua pengorbanan. Aceh dikerdilkan dan dicurigai. Aceh dianggap anak “haram”. Sehingga tidak berhak atas waris dan pengakuan setara.
Maka wajarlah orang yang pertama kecewa adalah orang yang cukup pengetahuan, mampu mengamati dan merasakan. Tentu hal ini tidak mungkin dari orang kebanyakan. Maka sangatlah wajar bila yang memploklamirkan Aceh Merdeka terdiri dari kaum intelektual. Bukan kaum kebanyakan. Mereka yang kemudian menyebarkan virus ini. Rezim Soeharto pun kemudian memerangi kaum ini. Namanya juga orang Aceh. Ditekan malah makin melawan. Makin diperangi gerakan ini makin subur. Rezim Soekarno dan Soeharto tidak belajar dari sejarah.