BANDA ACEH – Ketua Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU), Mukhsin Rizal, S.Hum, menilai rencana Pemerintah Aceh untuk mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) dan tidak ditransfer lagi ke Kabupaten/kota sah-sah saja. Namun, Pemerintah Aceh harus dapat menjamin pembangunan kabupaten/kotw berjalan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Harus diingat bahwa kondisi kita saat ini menjadi suatu keprihatinan tersendiri. Banyak kondisi mayarakat yang masih membutuhkan bantuan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh,” ujar Mukhsin kepada portalsatu.com, Kamis, 24 November 2016 malam.
Namun, menurut Mukhsin, hal yang menjadi masalah besar adalah Aceh tidak memiliki patroli pembangunan secara permanen. Apakah itu diterjemahkan dalam RPJPA atau RPJMA.
“Konteks inilah yang menyebabkan arah pembangunan Aceh, yang masih berbeda cara kita menilainya. Ditambah lagi tensi politik di Aceh yang masih terkotak pada kepentingan eksistensi diri. Terkesan untuk ala kita setuju kalau yang muncul nama nanti si Fulan,” katanya.
Mukhsin mengharapkan seluruh elemen masyarakat Aceh dapat berpartisipasi dalam pembangunan Aceh. Tugas-tugas pemerintah harus dianggap sebagai bagian dari tugas masyarakat.