JAKARTA – Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek, memperingatkan Pemerintah Aceh agar tidak lagi terlambat membahas RAPBA 2016.
“Kalau masih terlambat juga, sanksi di depan mata. Gaji dan tunjangan gubernur serta anggota DPRA tidak akan dibayarkan selama enam bulan,” kata Reydonnyzar seperti dilansir Serambinews.com di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.