BANDA ACEH GeRAK Aceh menilai mutasi para pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh kemarin tidak proporsional. Menurut GeRAK, ini bukan mutasi yang mampu mendongkrak kerja ke arah lebih baik, tapi bongkar pasang jabatan yang indikatornya tidak tepat dan menimbulkan kegaduhan.
Pola bongkar pasang jabatan di tubuh SKPA oleh Gubernur Aceh seperti orang main petak umpet atau dalam bahasa Aceh meu'èn pét-pét, di mana cara yang dipakai secara sembunyi-sembunyi dan bukan berdasarkan indikator performa berbasis kinerja, ujar Askhalani, Koordinator Badan Pekerja GeRAK Aceh melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Selasa, 17 November 2015.
Berdasarkan hasil kajian GeRAK Aceh, bongkar pasang jabatan kali ini tidak akan menjawab tantangan kerja dan anggaran yang direncanakan dalam APBA. Akan tetapi, kata Askhalani, malah akan muncul kegaduhan yang efeknya menimbulkan kerja yang tidak berorientasi pada kinerja, tetapi hanya untuk menghabiskan anggaran semata.
Dan ini sangat berbahaya, karena yang akan muncul di akhir (tahun) adalah potensi korupsi, apalagi sebagaian Kepala SKPA yang diganti belum pernah menunjukkan prestasi yang mumpuni dalam bidang reformasi birokrasi dan anggaran, kata Askhalani.
Gerak Aceh mencatat, bongkar pasang di Bappeda, Bapedalda, Distamben, Baimprom, BPM, Cipta Karya, dan beberapa SKPA lain dipastikan tidak akan mampu menjawab tantangan yang ada.