Provinsi Aceh siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantrenn Nasional (POSPENAS) VIII pada tahun 2019. Kesiapan ini disampaikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh wakili Kasi Olahraga Usia Dini Pelajar & Mahasiswa Muksalmina. S. Pd dan Kanwil Kemenag Aceh diwakili Kabid PD Pontren H. Abrar Zym, S.Ag dalam Rapat Kooordinasi Nasional (Rakornas) Peningkatan Kualitas Pospenas kerjasama Menko PMK, Kementerian Agama dan Kemenpora. Acara itu dihadiri Perwakilan Kanwil Kemenag dan Dispora dari masing-masing provinsi se-Indonesia di Hotel Le Dian Kota Serang Banten, Rabu, 26/10/2016.
Dalam rapat RAKORNAS tersebut yang pertama dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pospenas ke VII di Banten. Secara keseluruhan pelaksanaan di Banten hampir bagus dari sebelumnya karena ada tambahan fasilitas dari Pemda setempat baik transportasi maupun akomodasi, ujar Muksalmina
Ia mengatakan dalam rakor tersebut juga dibahas siapa yang mau mengajukan tuan rumah untuk pelaksanaan Pospenas VIII Tahun 2019
Kami mewakili Pemerintah Aceh menyatakan Aceh siap menjadi tuan rumah POSPENAS VIII Tahun 2019. Tentu sebelum kami mengutarakan usulan ini, kami telah melakukan komunikasi dengan pimpinan kami baik saya maupun Pak Abrar Zym di Kanwil Kemenag, kata Muksalmina.
Adapun yang melatarbelakangi Aceh dalam pengusuluan menjadi tuan rumah adalah, pertama, Aceh merupakan daerah melaksanakan Syariat Islam. Aceh memiliki Pondok Pesantren dan santri dalam jumlah yang banyak
Sepulang dari disini kita akan langsung menghadap pimpinan masing-masing baik Dispora maupun Kanwil Kemenag Aceh, kemudian membuat telaah staf untuk menghadap gubernur.
Dalam rakor tersebut, selain Aceh, juga muncul Provinsi Sulawesi Selatan yang mengusulkan untuk menjadi tuan rumah. Namun hasilnya akan ada setelah pembahasan lebih lanjut pada level Kementerian yang menjadi pelaksana Pospenas.
Mohon doanya agar santri seluruh Indonesia bisa berkumpul di Aceh nantinya, kami akan terus berusaha dan menyampaikan kepada Gubernur Aceh, DPR aceh, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendiidkan dan instansi lainnya dalam hal keseriusan Aceh tehadap kesiapan menjadi tuan Rumah POSPENAS VIII,” harap H. Abrar Zym.
Ia mengatakan dari dulu pihaknya berharap even nasional di Kementerian Agama untuk dilaksanakan di Aceh sejak Musabaqah Qiratul Kutub, kemudian Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN), namun belum terwujud. Kini diusul lagi untuk tahun 2018, lalu Pospenas ini. “Mudah-mudahan Aceh ditetapkan jadi tuan rumah, karena Even Nasional Kementerian Agama belum pernah dilaksanakan di Aceh, kata Abrar Zym.