LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan WH Kota Lhokseumawe, menertibkan permainan judi gelang di kawasan wisata laut pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Minggu 18 September 2016 sore.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari permainan judi gelang yang digelar di tempat wisata itu, seperti gelang karet, botol sirup untuk melempar gelang, rokok, serta lapak untuk menggelar permainan tersebut.
Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi, melalui Kabid Penegakan Syariat Islam M. Nasir mengatakan, pihaknya sudah lama mendapat laporan terkait kegiatan permainan judi gelang yang di gelar di kawasan pantai Ujong Blang. Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, maka kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.
“Hari ini kita lakukan penertiban di kawasan pantai Ujong Blang, untuk menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat yang resah dengan permaianan judi gelang dikawasan tersebut, ” kata M. Nasir kepada para wartawan.