LAMPUNG – Kepolisian Daerah Lampung masih mendalami keterlibatan anggotanya diduga membunuh anggota DPRD Bandarlampung, Muhammad Panshor. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung hingga saat ini masih memeriksa dua orang diduga terlibat dalam pembunuhan wakil rakyat itu.
Dalam kasus itu, Polda Lampung menangkap dua orang berinisial MA dan TA alias DE. Brigadir MA berdinas di Polresta Bandarlampung sebagai anggota intel. Sedangkan TA alias DE adalah pedagang mi Aceh di Jalan Sultan Agung.
Polisi pertama kali menangkap TA, yang dalam kasus ini diketahui berperan menjadi sopir. Dia mengantarkan MA membuang mayat Panshor ke Sumatera Selatan. Mayat Panshor dibawa dari Lampung ke Sumsel menggunakan mobil. Namun, polisi enggan merinci lebih jauh.
“Semua masih kita periksa dan cocokkan data,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Zarialdi, di Lampung, Kamis (28/7).
Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin, juga sebelas dua belas. Dia enggan membeberkan kemajuan hasil penyelidikan perkara itu.
“Masih kita cocokkan data yang ini dengan yang itu,” ucap Ike, seperti dilansir dari Antara.
Sampai saat ini pihak Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Zarialdi dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Juni, telah berangkat ke Palembang buat mengambil hasil uji laboratorium forensik dari amunisi ditemukan pada jenazah Panshor.[] Sumber: merdeka.com