SABANG – Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia melakukan survey alut perizinan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Kamis, 5 November 2015. Nantinya hasil survey tersebut akan dibuat dalam buku panduan Investasi Tenaga Listrik di Kawasan Strategis Nasional.
Dalam kunjungan tersebut, pihak BKPM diwakili oleh Deputi Direktur Perencanaan Investasi Bidang Energi BKPM RI, Tb.Edwin Zulkarnain, SE, M.Si. Dia disambut oleh Kepala PTSP BPKS Syahrul, SE, bersama staf.
Saat berlangsungnya audiensi, Kepala PTSP BPKS Syahrul, SE, mengatakan investor tidak perlu lagi mengurus izin ke tingkat Pusat. Dia juga merincikan beberapa kemudahan lainnya dalam mengurus izin tersebut. Diantaranya Izin Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang dapat dikeluarkan oleh Kantor PTSP.
“Jadi kita welcome terhadap investasi, dan menyangkut perizinan sudah banyak yang dapat kita keluarkan tanpa harus dikeluarkan di tingkat kementrian tertentu,” ujar Syahrul seperti siaran pers yang dikirim ke media, Jumat, 6 November 2015.
Sementara itu, Deputi Direktur Perencanaan Investasi Bidang Energi BKPM RI, Tb.Edwin Zulkarnain, SE, M.Si mengatakan Sabang memiliki potensi besar untuk tumbuhnya sebuah investasi. Salah satunya investasi pada bidang energi, yakni Invetasi Tenaga Listrik.
Menurutnya Kota Sabang memiliki potensi infrastruktur ketenagalistrikan, seperti panas bumi Jaboi yang dikelola oleh PT. Sabang Geothermal Energi, Tenaga listrik Jaboi Sabang ini memiliki kapasitas energi 4150 MW.