LHOKSUKON Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Aceh Utara siap mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Aceh Utara. Tim tersebut dibentuk Kejaksaan Negeri Lhoksukon.
Tahun ini, TP4D siap melakukan pendampingan pembangunan Bendungan Krueng Keureuto di Kecamatan Paya Bakong dan mengawal pembangunan kantor bupati dan gedung DPRK Aceh Utara di Lhoksukon, kata Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Teuku Rahmatsyah SH, MH kepada portalsatu.com, Rabu 4 November 2015.
Selain itu, jkata Teuku Rahmatsyah, TP4D siap melakukan pemantauan dan pengawasan dana desa dalam 27 kecamatan di Aceh Utara, serta kegiatan-kegiatan pembangunan lainnya.
Ia menyebutkan, kemarin (Selasa), pihaknya mengundang dan memberikan penerangan hukum kepada para Kepala SKPK di jajaran Pemkab Aceh Utara. Kegiatan itu berlangsung di Op-Room Setdakab Aceh Utara.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik Bupati Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Ketua DPRK Aceh Utara, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon dan Ketua Mahkamah Syariah Lhoksukon.