BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, Aceh sudah memiliki dua dokumen yang berkaitan dengan mitigasi perubahan iklim. Yaitu, Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) dan Strategi Rencana Aksi Provinsi dalam mengurangi emisi akibat Degradasi Upaya Konservasi (SRAP REDD +).
“Kedua dokumen tersebut dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan program terhadap penguranan emisi di Aceh,” kata Zaini saat membuka seminar internasinal Aceh Commitment for Climate Change: Impact and Challenge, Kamis, 26 Mei 2016 yang berlangsung di hotel Hermes Palace Banda Aceh.
Menurutnya, pemanasan global sebagai dampak dari perubahan iklim, kenaikan suhu bumi periode 1990-2005 antara 0,05 sampai 0,13 derajat celcius. Jika kondisi itu dibiarkan maka diprediksi pada periode 2050-2070, suhu bumi akan naik kisaran 4,2 derajat celius.
“Maka dari itu, sekarang suhu saat ini terasa cukup panas,” ungkapnya.
Oleh karena itu kata Zaini, sebagai negara yang memiliki hutan terbesar di dunia, Indonesia telah memutuskan untuk menjadi bagian dari solusi. “Aceh menjadi bagian dari solusi dari Indonesia tersebut, karena Aceh memiliki salah satu hutan terbesar di Indonesia,” kata Zaini.