BANDA ACEH Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan statemen Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengatakan bendera di Indonesia harus tetap tunggal atau merah putih, terjadi karena belum mengetahui detail tetap keberadaan Qanun Bendera Aceh. Hal ini diungkapkan Iskandar kepada portalsatu.com, Sabtu 10 Oktober 2015.
Kalau bendera negara, ya tunggal atau merah putih. Sedangkan Bendera Bulan Bintang itu bendera Aceh atau daerah. Mungkin di sini pemahaman yang belum diketahui Mendagri, kata Iskandar Usman.
Untuk itu, kata Iskandar, Pemerintah Aceh ke depan akan lebih banyak menggelar pertemuan dengan jajaran Kemendagri untuk menjelaskan persoalan ini.
Kita akan coba memberi penjelasan kepada Mendagri soal status bendera Aceh. Harapan kita, mudah-mudahan jajaran Kemendagri bisa menerimanya, ujar mantan aktivis mahasiswa ini lagi.
Status bendera Aceh sebenarnya sudah selesai. Yang perlu dilakukan adalah memberi pemahaman kepada pemerintah pusat, katanya lagi.