LHOKSUKON – Dahri, 30 tahun, warga Gampong Merboe Lama, Kecamatan Lapang, Aceh Utara, akhirnya menyerahkan diri ke pos polisi setempat, Rabu, 11 Mei 2016 pukul 17.00 WIB. Tersangka pembacok tetangga hingga kritis tersebut selama ini buron dan masuk daftar pencarian orang atau DPO polisi.
“Tersangka tadi sore menyerahkan diri ke Pos Polisi Lapang. Sejauh ini tersangka tidak dimintai keterangan di Polsek karena dilimpahkan ke Polres Aceh Utara. Kami juga belum tahu alasan tersangka menyerahkan diri, kemungkinan besar ia menyesali perbuatannya yang telah membacok tetangganya lantaran terbakar api cemburu,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mansurdin kepada portalsatu.com via telepon seluler.
Ia menyebutkan, pihaknya belum mengetahui pasal dan ancaman hukuman yang menjerat tersangka, mengingat selama ini tersangka buron.