JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh. Dengan kesepahaman ini maka 99,61% masyarakat di ujung barat Pulau Sumatra itu terjamin dalam layanan kesehatannya.

“Jumlah masyarakat yang terlindungi sangat tinggi. Diatas target universal covarage yang kita cita-citakan. Secara nasional di 2019 targetnya 95%,” kata Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan di sela penandatanganan kesepahaman di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Dia mengatakan dari 5.070.540 jiwa yang terdaftar di sebagai peserta BPJS Kesehatan, sebanyak 2.066.979 jiwa ditanggung oleh provinsi, sedangkan sisanya merupakan gabungan dari pekerja penerima upah, peserta mandiri maupun penerima bantuan iuran (PBI) dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

“Kami berharap semoga integrasi JKRA (Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh) ke JKN-BPJS Kesehatan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah provinsi lainnya, sehingga terwujud universal coverage bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tanggal 1 Januari 2019 sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU Nomor 24 tahun 2011,” kata Fachmi.[] Sumber: bisnis.com