LHOKSUKON – Plt. Bupati Aceh Utara Muhammad Jamil melantik 825 pejabat eselon II, III dan IV, di Aula Sekretariat Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 24 Januari 2017.
Muhammad Jamil mengatakan, pengukuhan dan pelantikan para pejabat itu dalam rangka pengisian organisasi perangkat daerah yang baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016. Menindaklanjuti PP tersebut, Qanun Aceh Utara tentang Perangkat Daerah yang baru telah dimusyawarahkan dan mendapat persetujuan Mendagri melalui surat nomor 821/212/SI tanggal 21 Januari 2017 tentang Persetujuan Pengisian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Aceh Utara.
Yang penting diingat jabatan adalah selain kepercayaan, juga amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, kata Muhammad Jamil dalam sambutannya.