Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam…. (QS. Al-Isra`: 70)
Karenanya disyariatkan untuk memuliakan seluruh manusia secara umum, baik yang muslim maupun yang kafir, tentunya sesuai dengan bentuk pemuliaan yang dibenarkan oleh syariat Islam itu sendiri. Pemuliaan ini baik ketika mereka masih hidup maupun setelah mereka meninggal.
Di antara bentuk pemuliaan kepada orang yang telah meninggal adalah beradab kepada mereka dan memperlakukan mereka sesuai dengan tuntunan Islam.
Begitulah mulianya ajaran Islam, adab bukan hanya terhadap manusia yang hidup, manusia yang sudah menjadi jenazah pun masih di ajarkan adabnya. Adapun adab terhadap jenazah dalam agama Islam sebagai berikut,
1. Segera merawat jenazah dan mengebumikannya untuk meringankan beban keluarganya dan sebagai rasa belas kasih terhadap mereka. Abu Hurairah. Ra. di dalam haditsnya menyebutkan bahwasanya Rasulullah Saw telah bersabda:
Segeralah (di dalam mengurus) jenazah, sebab jika amal-amalnya shalih, maka kebaikanlah yang kamu berikan kepadanya; dan jika sebaliknya, maka keburukan-lah yang kamu lepaskan dari pundak kamu.(Muttafaq alaih).
2. Tidak menangis dengan suara keras, tidak meratapinya dan tidak merobek-robek baju. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah bersabda: Bukan golongan kami orang yang memukul-mukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan jahiliyah. (HR. Al-Bukhari).
3. Disunatkan mengantar janazah hingga dikubur. Rasulullah Saw bersada: Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menshalatkannya, maka baginya (pahala) sebesar qirath; dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya dua qirath. Nabi ditanya: Apa yang disebut dua qirath itu?. Nabi menjawab: Seperti dua gunung yang sangat besar. (Muttafaqalaih).