SAMALANGA – Disunatkan setelah seseorang meninggal untuk meletakkan sesuatu di atasnya dengan dilapisi kain. Ini bertujuan supaya tidak kembung mayat tersebut dan memudahkan keluarnya kotoran saat dimandikan.
Demikian disampaikan Al-Mukarram Abu MUDI saat pengajian rutin mingguan Tastafi dengan kajian kitab Tuhfah Al-Muhtaj di Balee Inti H. Syazali Keude Samalanga, Bireuen, Rabu, 4 Mei 2017.
Al-Mursyid Abu juga menjelaskan, disunatkan sesaat setelah seseorang meninggal untuk dipejamkan mata si mayat. Hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah terhadap Abi Salamah. Alasan lainnya untuk tidak rusak penglihatan almarhum sehingga berpotensi su'ul dhan (berburuk sangka) terhadap si mayat,” ujar Syaikuna Abu MUDI yang juga pemimpin dayah terbesar di Aceh itu.