TERKINI
TAK BERKATEGORI

5 Calon Wali Kota Lhokseumawe Ikut Tes Mampu Baca Alquran 

LHOKSEUMAWE- Lima pasangan calon (paslon) Walikota- Wakil Walikota Lhokseumawe, mengikuti uji mampu baca Alquran di Masjid Islamic Center, Rabu 28 September 2016. Lima paslon tersebut…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 821×

LHOKSEUMAWE- Lima pasangan calon (paslon) Walikota- Wakil Walikota Lhokseumawe, mengikuti uji mampu baca Alquran di Masjid Islamic Center, Rabu 28 September 2016.

Lima paslon tersebut ialah Suaidi Yahya- Yusuf Muhammad, Zulkifli (Doly)- Tengku Amni, Helmi Musa Kuta- Maisyuri, Sofyan- T. Noval, dan Mahyeddin Saad- Nyak Rani.

Amatan portalsatu.com, sebelum dewan hakim memulai uji mampu baca Alquran tersebut, terlebih dahulu  para calon gubernur mengambil undian dan makrak bacaan. Tampak disitu, urutan pertama jatuh kepada Mahyeddin Saad, dan kemudian secara berurutan ada T. Noval, Tengku Amni, Yusuf Muhammad, Nyak Rani, Zulkifli (Doly), Suaidi yahya, SOfyan, Helmi Musa Kuta dan terakhir Maisyuri.

Ketua KIP Lhokseumawe, Syahrir M. Daud mengatakan kegiatan ini merupakan serangkaian pemenuhan syarat pada tahapan Pilkada yang di amanahkan dalam UUPA.

“Uji mampu baca Alquran merupakan rangkaian syarat pada tahapan Pilkada 2017 mendatang,” kata Tengku Matang, sapaan akrab Syahrir M. Daud kepada para wartawan.

Tengku Matang menambahkan setelah nantinya di nilai oleh Dewan Hakim dari LPTQ Lhokseumawe dan Kementerian Agama setempat ke KIP. Maka nantinya akan diserahkan kepada masing-masing pasangan calon.

“Setelah dinilai oleh dewan hakim dan diserahkan ke kita. Maka kita akan serahkan hasilnya kepada para pasangan calon,” sebut Tengku Matang.

Kata Tengku Matang, jika dari mereka nanti ada yang dinyatakan tidak lulus maka akan diperintahkan kepada pasangannya untuk mencarikan pengganti dari calon tersebut.

“Jika ada calon yang tidak lulus, nanti sebelum ada penetapan resminya maka pasangan dari calon yang tidak lulus itu untuk mencari orang lain mendampingi dirinya maju pada Pilkada 2017 mendatang,” sebut Tengku Matang.

Sementara itu, Misran Fuadi, salah seorang dewan hakim mengatakan pihaknya akan menilai para paslon tersebut dari 3 aspek yakni Tajwid, Fashahah dan Adab Tilawah.

“Kita menilai tiga aspek dari tes ini yaitu Tajwid, Fashahah, dan Adab Tilawah. Setelah kita nilai nanti hasilnya diserahkan ke pihak KIP dan diteruskan ke para paslon.

Misran juga menambahkan, bagi para paslon diminta untuk membacakan 6 ayat Alquran yang telah di tentukan.[]

 

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar