TAKENGON – Pelaksana Tugas Kepala UPTD Wilayah V Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh, Sofyan Vely, S.E., M.M., mengatakan, ada 20 ribu kendaraan di Aceh Tengah yang terdata tidak membayar pajak, baik kendaraan roda dua maupun empat.

“Data kita jumlah kendaraan berjumlah 50 ribu dari semua jenis. Yang bayar pajak cuma 30 ribu,” katanya kepada portalsatu.com di Takengon, Kamis, 10 Desember 2015.

Sementara data kendaraan di seluruh Aceh, sebut Sofyan Vely, terdapat 1.500.000 unit dari ragam jenis. Dari jumlah itu katanya terdata 750.000 unit yang membayar pajak.

“Keseluruhan pendapatan untuk Aceh Tengah dari 30 ribu unit yang bayar pajak sejumlah Rp11.900.506.211, itu jenis PKB dan BBNKB. Sementara untuk Aceh data di kita Rp268.209.426.272 jenis PKB, dan Rp352.756.359.770 jenis  BBNKB,” katanya merincikan.

Menyangkut dengan kevalidan data kendaraan, sebutnya, Dinas Pendapatan Aceh akan melakukan pendataan atau sensus, baik di Aceh Tengah maupun Aceh secara menyeluruh. Sensus itu akan dilakukan door to door atau dari rumah ke rumah. Sementara pelaksananya akan dilakukan oleh satu petugas dalam satu desa. Melalui sensus itu, pihaknya akan memeriksa keabsahan atau administrasi kendaraan bermotor.

“Semua jenis kendaraan kita sensus, mulai roda dua sampai empat, dan juga alat berat,” ujarnya.

Sensus tersebut diperkirakan mulai dilaksanakan dalam rentang waktu Januari-Maret 2016 mendatang.

“Jangka pendek dari sensus ini yang jelas untuk kita evaluasi pelayanan kita. Ke depan juga akan kita berlakukan pesan singkat SMS gateway, di mana 30 hari sebelum jatuh tempo bayar pajak, Samsat akan menginformasikan melalui sms,” kata Sofyan.[] (*sar)