LHOKSEUMAWE – Gabungan Komisi DPRK Aceh Utara meminta bupati melakukan penghematan pemakain listrik kantor. “Saat istirahat dan di luar jam kerja agar AC dan perangkat elektronik lainnya dapat dimatikan, mengingat biaya untuk pembayaran listrik kantor mencapai Rp16 miliar lebih setiap tahunnya di seluruk SKPK Aceh Utara,” kata Zulfadli A. Taleb membacakan laporan Gabungan Komisi dalam rapat paripurna pengesahan RAPBK 2016 di gedung dewan setempat, Kamis, 17 Desember 2015, sore.
Zulfadli menyebut belanja daerah 2016 yang nominalnya sangat besar harus memiliki prinsip efektivitas, efisiensi, berkeadilan, akuntabilitas dan responsibilitas. “Prinsip-prinisp ini harus menjadi nafas dalam setiap implementasi belanja daerah. Lebih spesifik lagi, besaran belanja daerah tersebut harus mampu menyelesaikan berbagai problem kerakyatan yang saat ini masih menghimpit kehidupan masyarakat,” ujar anggota DPRK dari PPP ini.
Gabungan Komisi DPRK juga mengkritisi fenomena penggunaan mobil dinas untuk para kepala dinas di Kabupaten Aceh Utara selama ini yang terkesan mewah dan jauh dari kepatutan dan kepantasan, akal sehat dan hati nurani.
“Kita bertanya-tanya apakah pantas dan patut kepala dinas di Aceh Utara memiliki mobil dinas yang berkatagori mewah dari uang rakyat, sementara rakyat Aceh Utara sebagai pemilik kedaulatan terhadap APBK masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, masih banyak rakyat yang merintih menahan lapar dan dahaga. Masih banyak rakyat yang mengais rezeki ke sana kemari agar mendapat recehan untuk sesuap nasi,” kata Zulfadli.
Lantas, bagaimana dengan mobil dinas untuk anggota dewan sendiri?[]